Menunda pernikahan dengan alasan "belum punya kerjaan" pertanyaannya bagaimana jika kamu tidak pernah mendapat pekerjaan?? Apakah harus bertahan selamanya???
Menunda pernikahan dengan alasan "belum punya kerjaan" pertanyaannya bagaimana jika kamu tidak pernah mendapat pekerjaan?? Apakah harus bertahan selamanya???