
Sign up to save your podcasts
Or


Salah satu perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT adalah perceraian. Banyak aturan yang harus ditaati oleh seorang muslim jika terpaksa harus bercerai dari istri atau suaminya, antara lain seorang perempuan yang dicerai oleh suaminya harus menunggu 3 kali masa haidh untuk bisa menikah kembali dan tidak boleh menyembunyikan kehamilan. Di dalam halaman 36 ini juga kita temui aturan bahwa jika Talak yang sudah jatuh atau dihitung sebagai talak yang ketiga, maka seorang perempuan hanya boleh kembali menikah dengan mantan suaminya jika sudah menikah dengan orang lain terlebih dahulu. Dan yang perlu diperhatikan, hal tersebut bukan sesuatu yang disengajakan sejak awal.
Catatan:
By Pakde PurwoSalah satu perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT adalah perceraian. Banyak aturan yang harus ditaati oleh seorang muslim jika terpaksa harus bercerai dari istri atau suaminya, antara lain seorang perempuan yang dicerai oleh suaminya harus menunggu 3 kali masa haidh untuk bisa menikah kembali dan tidak boleh menyembunyikan kehamilan. Di dalam halaman 36 ini juga kita temui aturan bahwa jika Talak yang sudah jatuh atau dihitung sebagai talak yang ketiga, maka seorang perempuan hanya boleh kembali menikah dengan mantan suaminya jika sudah menikah dengan orang lain terlebih dahulu. Dan yang perlu diperhatikan, hal tersebut bukan sesuatu yang disengajakan sejak awal.
Catatan: