
Sign up to save your podcasts
Or


Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk akan menyelesaikan proses penutupan cabang dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022 mendatang di wilayah Provinsi Aceh, sebagai bentuk dukungan perseroan kepada Masyarakat Aceh.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan Bank Mandiri akan menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya pada 30 Juli 2021 mendatang. Cabang-cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.
Aquarius mengungkapkan langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS.
By IqbalJakarta - PT Bank Mandiri Tbk akan menyelesaikan proses penutupan cabang dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022 mendatang di wilayah Provinsi Aceh, sebagai bentuk dukungan perseroan kepada Masyarakat Aceh.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan Bank Mandiri akan menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya pada 30 Juli 2021 mendatang. Cabang-cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.
Aquarius mengungkapkan langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS.