
Sign up to save your podcasts
Or


Jelang Hari raya, intensitas penerimaan dan Pengiriman Parsel meningkat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara untuk berhati-hati menerima bingkisan Hari Raya Idul fitri . Komisi anti-rasuah mengkategorikan penerimaan di luar pemberian kantor sebagai gratifikasi, meski mengatasnamakan bingkisan lebaran. KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah serta BUMN/BUMD agar tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Ikuti Perbincangan Henri bareng Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati
By Elshinta SemarangJelang Hari raya, intensitas penerimaan dan Pengiriman Parsel meningkat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara untuk berhati-hati menerima bingkisan Hari Raya Idul fitri . Komisi anti-rasuah mengkategorikan penerimaan di luar pemberian kantor sebagai gratifikasi, meski mengatasnamakan bingkisan lebaran. KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah serta BUMN/BUMD agar tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Ikuti Perbincangan Henri bareng Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati