
Sign up to save your podcasts
Or
Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkap KUHP baru bahwa pengguna narkotika ini akan diaanggap sebagai korban dan tidak dipidana.
Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkap KUHP baru bahwa pengguna narkotika ini akan diaanggap sebagai korban dan tidak dipidana.