Pembatal-Pembatal Keislaman adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas pada 2 Rabbi’ul Awwal 1443 H / 09 Oktober 2021 M.
Kajian Pembatal-Pembatal Keislaman
Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini adanya perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Dibahas tentang masalah ini agar orang tidak meremehkan dari amal-amal yang disebut sebagai pembatal ini. Karena ini merupakan dosa besar yang paling besar yang membatalkan keislaman seseorang dan membuat dia menjadi murtad dari agamanya dengan sebab melakukan perbuatan-perbuatan ini. Seseorang tidak boleh menganggap remeh masalah ini karena ini.
Hukum murtad dalam agama itu berat, bukan masalah kecil. Kalau ada orang yang sudah masuk Islam kemudian keluar dari agamanya, maka hukumannya dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
“Barangsiapa yang merubah agamanya, maka hendaklah kamu bunuh.” (HR. Bukhari)
Hukum orang murtad lebih berat dari hukum orang kafir asli. Karena orang yang murtad sudah tahu tentang keindahan agama Islam, sudah tahu jalan yang membawa ke surga, sudah tahu tentang kebaikan dan keburukan, tapi justru melakukan perbuatan yang membatalkan agamanya.
Berikut ini akan kami sebutkan sebagiannya:
1. Menyekutukan Allah (syirik).
Syirik yaitu menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah atau menjadikannya sesuatu tersebut sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya berdo’a, memohon syafa’at, bertawakkal, beristighatsah (berdo’a saat mengalami kesulitan), bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang berbuat syirik maka dia telah berbuat dosa yang besar.” [An-Nisaa’: 48]
Allah juga berfirman:
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“… Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh Allah mengharamkan baginya Surga, dan tempatnya adalah Neraka, dan tidak ada seraong penolong pun bagi orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 72]
Allah menyebutkan dalam ayat ini orang yang berbuat syirik diharamkan masuk surga.
Menit ke- Apakah dengan perbuatan syirik mereka otomatis murtad dari agama? Jawabannya adalah kembali kepada pembahasan kita berkaitan dengan kufur dimana harus terpenuhi syaratnya. Jadi tidak langsung seseorang dikafirkan. Harus sampai kepada mereka hujjah. Kita jangan gampang-gampang mengkafirkan. Pembahasan ini menjelaskan besarnya dosa syirik yang kita wajib berhati-hati.
2. Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah, yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka.
Menit ke- Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk amalan kekufuran menurut ijma’ (kesepakatan para ulama).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنكُمْ...