
Sign up to save your podcasts
Or


Presiden Joko Widodo memang telah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, larangan itu baru efektif berlaku Jumat, 24 April besok. Kebijakan ini justru mendorong sebagian warga nekat mudik di sisa waktu terakhir. Simak laporan yang disusun tim KBR dibacakan Sindu Dharmawan.
By KBR PrimePresiden Joko Widodo memang telah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, larangan itu baru efektif berlaku Jumat, 24 April besok. Kebijakan ini justru mendorong sebagian warga nekat mudik di sisa waktu terakhir. Simak laporan yang disusun tim KBR dibacakan Sindu Dharmawan.