
Sign up to save your podcasts
Or


Pembahasan revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) oleh pemerintah juga membahas mengenai perluasan objek pajak, jumlahnya membengkak dari 19 objek PPh menjadi 25 objek PPh mencakup harta warisan, harta hibah, hingga iuaran jaminan kesehatan.
Bagaimana peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) melihatnya? Simak wawancara Radio Dakta dengan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara.
By Radio DaktaPembahasan revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) oleh pemerintah juga membahas mengenai perluasan objek pajak, jumlahnya membengkak dari 19 objek PPh menjadi 25 objek PPh mencakup harta warisan, harta hibah, hingga iuaran jaminan kesehatan.
Bagaimana peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) melihatnya? Simak wawancara Radio Dakta dengan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara.