Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan pendidikan Bela Negara direncanakan untuk diselenggarakan melalui skema Kampus Merdeka yang tengah berjalan sejak Januari. Dalam skema tersebut, mahasiswa diberikan waktu hingga dua semester untuk menjalani mata kuliah di luar program studi.