Pelanggaran terhdap undang-undang jasmani adalah pelanggaran terhadap hukum moral; karena Allah adalah sesunggunya Pencipta hukum-hukum jasmani sebagaimana Ia adalah Pencipta hukum moral.
Pelanggaran terhdap undang-undang jasmani adalah pelanggaran terhadap hukum moral; karena Allah adalah sesunggunya Pencipta hukum-hukum jasmani sebagaimana Ia adalah Pencipta hukum moral.