Radio Dakta

Perda Pekat Disahkan, Tempat Maksiat Bakal Ditertibkan


Listen Later

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh mengatakan adanya Perda ini didasari atas banyaknya kegiatan masyarakat yang berbau maksiat serta penyimpangan norma agama, padahal pembangunan di kabupaten berjalan pesat dan cepat sehingga menjadi benalu.
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Radio DaktaBy Radio Dakta