Enam pengawal Habib Rizieq Syihab tewas dalam insiden penembakan dengan polisi di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020. Jenazah mereka dimakamkan pada 9 Desember 2020. Sekitar 3 bulan kemudian, Bareskrim Polri menetapkan mereka sebagai tersangka atas dugaan penyerangan polisi dan hal itu menimbulkan perdebatan mengenai penetapan tersangka terhadap orang yang sudah meninggal dunia.
Podcast Penyuluhan Hukum kali ini akan membahas untuk mengetahui terkait pengaturan mengenai penetapan status tersangka terhadap orang yang sudah meninggal dunia.
Semoga bermanfaat, enjoy!