
Sign up to save your podcasts
Or


Buletin Kaffah, No. 149 (18 Dzulqa'dah 1441 H - 10 Juli 2020 M)
Kemenag secara resmi akan menghapus konten ‘radikal’ dalam 155 buku pelajaran. Penghapusan konten ‘radikal’ tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama.
Menag Fakhrul Razi mengatakan, ajaran ‘radikal’ tersebut ditemukan pada 5 (lima) mata pelajaran yakni: Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, al-Quran dan Hadits serta Bahasa Arab.
Islam Sebagai Tertuduh?
By Buletin KaffahBuletin Kaffah, No. 149 (18 Dzulqa'dah 1441 H - 10 Juli 2020 M)
Kemenag secara resmi akan menghapus konten ‘radikal’ dalam 155 buku pelajaran. Penghapusan konten ‘radikal’ tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama.
Menag Fakhrul Razi mengatakan, ajaran ‘radikal’ tersebut ditemukan pada 5 (lima) mata pelajaran yakni: Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, al-Quran dan Hadits serta Bahasa Arab.
Islam Sebagai Tertuduh?