Beasiswa negeri seharusnya adil. Namun, sekitar Rp14 triliun anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Tahun 2024 dan 2025, ternyata menyimpan indikasi penyimpangan tata kelola.
Kajian Direktorat Monitoring KPK menemukan kerentanan serius: terdapat kerawanan proses verifikasi validasi data yang belum sempurna, kuota jalur usulan masyarakat (usmas) yang melampaui batas, potensi konflik kepentingan, hingga indikasi pungli. Bagaimana lemahnya sistem informasi bisa membuka peluang penyalahgunaan?
Di Podkes episode #260 ini, kami merekam aksi bersama Bu Aida Ratna Zulaiha (Direktur Monitoring KPK), mengungkap temuan dan rekomendasi KPK untuk menutup celah, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap rupiah pemerintah tepat sasaran ke mahasiswa yang benar-benar berhak membutuhkan.
Mari berpartisipasi awasi beasiswa KIP-K untuk bangun generasi yang mencerdaskan bangsa, ya #KawanAksi. Dengarkan sekarang di Spotify!!