Radio Rodja 756 AM

Prinsip Ahlus Sunnah Dalam Dien dan Iman


Listen Later

Prinsip Ahlus Sunnah Dalam Dien dan Iman adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas pada Sabtu, 07 Dzulhijjah 1442 H / 17 Juli 2021 M.
Kajian Tentang Prinsip Ahlus Sunnah Dalam Dien dan Iman
Kita masih membahas poin yang ke-42 tentang Prinsip Ahlus Sunnah Tentang Dien dan Iman. Pembahasan yang terakhir sampai poin yang ke-7.
Kedelapan, Ahlus Sunnah tidak mengkafirkan Ahlul Qiblat (kaum Muslimin) secara mutlak dengan sebab perbuatan maksiat dan dosa besar yang mereka lakukan, sebagaimana yang dilakukan oleh Khawarij, bahkan persaudaraan iman mereka tetap terpelihara, meskipun berbuat maksiat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.” (QS. Al-Hujuraat: [9]: 3)
Pada ayat ini Allah tetep menyebutkan di sini dengan kalimat “iman”, padahal jelas terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan kaum muslimin. Allah tidak mengkafirkan mereka.
Di dalam hadits disebutkan:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencaci maki seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kufur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dijelaskan oleh para ulama bahwa maksud kufur di sini adalah كفر دون كفر (kufur dibawah kekufuran), bukan berarti mereka kafir keluar dari agama Islam.
Ini adalah prinsip yang besar bagi orang yang beriman. Adapun Khawarij mereka mengkafirkan orang yang berbuat dosa besar dari kaum muslimin. Ini telah kita bahas pada kajian Ahlus Sunnah Adalah Ahlul Wasath (Pertengahan).
Kesembilan, Ahlus Sunnah tidak mencabut nama iman secara keseluruhan dari orang Islam yang fasiq dalam agama ini dan tidak menghukuminya kekal dalam Neraka, sebagaimana yang dikatakan oleh Khawarij dan Mu’tazilah. Orang Islam yang berbuat dosa besar dan maksiat dikatakan tidak sempurna imannya.
Khawarij mengatakan bahwa orang yang berbuat dosa besar, maka dikatakan dia kafir (keluar dari agama Islam) dan di akhirat kekal dalam api neraka. Mu’tazilah mengatakan bahwa ketika seseorang melakukan dosa besar, maka dikatakan dia tidak mukmin dan tidak kafir. Prinsip mereka adalah منزلة بين المنزلتين (dia berada di satu tempat di antara dua tempat). Kedua pendapat ini sesat.
Adapun Ahlus Sunnah mengatakan bahwa orang Islam yang berbuat dosa besar dan maksiat tidak dikafirkan, tapi dikatakan tidak sempurna imannya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
لاَ يَزْنِى الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَسْرِقُ السَّارِقُ حِيْنَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَنْتَهِبُ نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيْهَا أَبْصَارَهُمْ حِيْنَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ.
“Tidaklah berzina seorang pezina, ketika berzina ia dalam keadaan beriman, tidaklah seorang pencuri, ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah seorang peminum khamr, ketika ia meminumnya ia dalam keadaan beriman, tidaklah seorang yang menjarah suatu jarahan yang berharga yang disaksikan oleh manusia, ketika menjarahnya ia dalam keadaan beriman.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi)
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AMBy Radio Rodja 756AM

  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1

4.1

7 ratings