Bincang Jentera

Profesi Advokat di Era Disrupsi Teknologi


Listen Later

Pada 2018, sebuah startup bernama LawGeex membuat sebuah penelitian yang melibatkan beberapa professor hukum untuk menguji kemampuan teknologi AI dalam meninjau dokumen hukum. Dari penelitian tersebut menggambarkan kemampuan AI yang lebih akurat dan lebih cepat dalam hal mengidentifikasi kontrak dan menganalisis isu legal. Diskursus yang kemudian muncul adalah perihal peluang AI untuk menggantikan pekerjaan advokat. Seperti fintech yang telah menggerogoti bisnis jasa keuangan, legal technology (legaltech) memang dikhawatirkan menjadi musuh baru advokat di Indonesia. 

Untuk membahas hal tersebut, kami ngobrol dengan Pengajar STH Indonesia Jentera sekaligus Pendiri dan Partner di firma hukum Assegaf Hamzah and Partners, Ahmad Fikri Assegaf. Yuk dengarkan!

...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Bincang JenteraBy STH Indonesia Jentera