HSI AbdullahRoy

PUNYA UTANG PUASA? INI SOLUSINYA...


Listen Later

Bismillah,

Ketentuan di atas berlaku bagi orang yang tidak punya uzur/ alasan syar'i. Seseorang dikatakan memiliki uzur syar'i (seperti halnya seorang wanita yang hamil kemudian menyusui kemudian hamil lagi) jika dia dalam keadaan lemah tidak bisa berpuasa dan belum bisa mengganti puasa pada tahun tersebut.
Dalam hal ini maka dia tidak diwajibkan untuk membayar fidyah karena sebab dia menunda-nunda menunaikan atau mengganti puasa tersebut, dan oleh karenanya cukup membayar utang puasanya saja jika sudah mampu kembali.
Sudahkah Antum membayar utang puasa Ramadhan kemarin? Simak penjelasan ustadzuna selengkapnya di video ini https://www.youtube.com/watch?v=80Ppd0GXheo.
Tag kerabat Antum di komentar untuk berbagi info kebaikan ini.
📎 Jangan lupa untuk follow, like, share, dan comment di Media Sosial HSI AbdullahRoy
♻️ Silakan disebarluaskan
🚫 Dilarang menambah dan mengurangi isi poster/video yang berkaitan dengannya tanpa izin dari admin
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
MEDIA OFFICIAL HSI ABDULLAHROY
📷 Instagram : instagram.com/hsi.abdullahroy/
📡 Telegram : t.me/official_hsiabdullahroy
🎥 Youtube : youtube.com/c/HSIAbdullahroy
📺 Facebook : facebook.com/hsi.abdullahroy
🌏 Web | www.abdullahroy.com
📻 Radio | www.radiohsi.com
📰 Majalah | majalah.hsi.id

...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

HSI AbdullahRoyBy HSI AbdullahRoy