
Sign up to save your podcasts
Or


Sejumlah daerah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2023. Nilai kenaikannya tidak lebih dari 10 persen. Kenaikan itu ditanggapi beragam oleh para pekerja di sejumlah sektor. Selengkapnya, simak laporan khas KBR, disusun jurnalis Siti Sadida Hafsyah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
By KBR PrimeSejumlah daerah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2023. Nilai kenaikannya tidak lebih dari 10 persen. Kenaikan itu ditanggapi beragam oleh para pekerja di sejumlah sektor. Selengkapnya, simak laporan khas KBR, disusun jurnalis Siti Sadida Hafsyah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]