Seorang narapidana yang baru bebas dari penjara bukan berarti Ia bebas melakukan kejahatan lagi, karena jika demikian ia akan kembali masuk ke dalam penjara.
Demikian halnya dalam hal penebusan dosa, saat kita menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat, kita dibebaskan dari hukuman maut, merdeka dari hamba dosa menjadi hamba kebenaran. Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana kita menjaga agar kita tidak kembali lagi kepada dosa yang lama.