UU Cipta kerja sudah disahkan oleh DPR RI. namun di tengaj masyarakat masih bergejolak sejumlah penolakan. Ini menunjukan ada ketidakpuasan rakyat dengan prngesahan ini. Bersamaan pengesahan ini ramai video pembungkaman interupsi dalam sidang paripurna. Jangankan suara teman sidang, amanat rakyat juga ri hianati. Pada gilirannya setelah UU Cipta kerja ini disahkan, masyarakat akan kehilangan instrumen hukum untuk mempertahankan hak secara konstitusional. Lalu, jika masyarakat sudah kehilangan dengan apa lagi akan bertahan? Tentunya akan memunculkan Hukum rimba, memunculkan hukum masa dimana masyarakat akan bersatu menggayang ketidak adilan dengan kekuatannya sendiri. Jangan berharap rakyat akan diam. Rakyat akan segera bergerak