Leasing adalah pembiayaan peralatan atau barang modal suatu perusahaan yang akan digunakan untuk proses produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Maksud dari pembiayaan disini adalah jika anda membutuhkan barang modal untuk usaha atau produksi tertentu misalnya mobil dapat di sewa atau di beli secara kredit melalui leasing. Pihak leasing dapat membiayai keinginan anda sesuai perjanjian yang disepakati antara kedua pihak.
Ijarah adalah pemindahan suatu akad hak guna (kemanfaatan) atas suatu benda atau barang tertentu, dengan pembayaran sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan benda atau barang yang di sewakan serta akad atas manfaat dengan imbalan yang disepakati antara kedua belah pihak.