Shalat Tarawih ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 29 Rabi’ul Akhir 1445 H / 13 November 2023 M.
Download kajian sebelumnya: Masalah-Masalah yang Berkaitan dengan Shalat Malam
Kajian Tentang Shalat Tarawih
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang shalat tarawih. Shalat tarawih adalah shalat malam yang dilakukan di malam-malam bulan Ramadhan. Sebenarnya, shalat tarawih ini masuk dalam pembahasan shalat malam secara umum. Hanya saja, karena shalat tarawih ini memiliki sisi-sisi perbedaannya, maka dibahas dengan pembahasan yang berdiri sendiri.
Shalat tarawih disunnahkan untuk kaum laki-laki dan kaum wanita. Dan sunnahnya sampai pada derajat sunnah muakkadah (sangat ditekankan untuk dilakukan). Ini baik untuk laki-laki maupun perempuan. Shalat tarawih inilah yang dimaksudkan oleh nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sabdanya:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Barang siapa yang shalat Qiyamul lail di malam-malam bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Muttafaq ‘alaihi)
Ini tentunya amalan yang sangat besar pahalanya, karena dosa-dosa yang telah lalu bagi seseorang itu adalah dosa yang sangat banyak. Bisa jadi seseorang melakukan dosa selama 30 tahun, kemudian setelah itu shalat tarawih, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima shalat tarawihnya dan memberikan keutamaan ini, dosa-dosanya yang telah lalu semuanya diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa jadi umurnya lebih dari itu, sehingga lebih banyak lagi dosa yang diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi dia.
Shalat tarawih ini dijalankan oleh nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersama para sahabatnya hanya di sebagian malam-malam bulan Ramadhan, tidak di semua malamnya. Beliau tidak menjalankan shalat tarawih bersama para sahabatnya di semua malam bulan Ramadhan, karena beliau khawatir, beliau takut apabila nantinya shalat tarawih ini diwajibkan kepada umatnya, kemudian umatnya tidak mampu menjalankannya karena beratnya shalat tarawih ini.
Makanya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hanya melakukan shalat tarawih bersama para sahabatnya di sebagian malam bulan Ramadhan. Tapi ini bukan berarti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menjalankan shalat Tarawih di bulan Ramadhan, kecuali hanya malam-malam itu saja. Beliau, ketika tidak keluar untuk mengimami para sahabatnya di shalat tarawih, beliau mengganti shalat tarawihnya di rumahnya dan beliau lakukan sendiri.
Ada sebuah hadits dari ibunda Aisyah Radhiyallahu ‘Anha yang menjelaskan kenapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak keluar untuk mengimami para sahabatnya di shalat Tarawih di sebagian besar malam bulan Ramadhan. Ibunda Aisyah Radhiyallahu ‘Anha mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulu shalat (shalat malam di bulan Ramadan) di masjid. Maka akhirnya orang-orang menjadikan beliau sebagai imam dalam shalat tersebut. Di malam yang berikutnya,