
Sign up to save your podcasts
Or


Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mulai menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off secara bertahap. Tahap pertama penghentian siaran analog paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
By Medio Podcast by KG MediaKementerian Komunikasi dan Informatika akan mulai menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off secara bertahap. Tahap pertama penghentian siaran analog paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.