Syafaat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 1 Jumadil Akhir 1444 H / 25 Desember 2022 M.
Kajian sebelumnya: Waspada Terhadap Pemikiran Khawarij
Kajian Hadits Tentang Syafaat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Hadits 93:
عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – قَالَ قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا أَوَّلُ شَفِيعٍ في الْجَنَّةِ لَمْ يُصَدَّقْ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ مَا صُدِّقْتُ وَإِنَّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ نَبِيًّا مَا يُصَدِّقُهُ مِنْ أُمَّتِهِ إِلَّا رَجُلٌ وَاحِدٌ.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Aku adalah yang pertama kali memberi syafa’at di surga. Tidak ada seorang Nabi pun yang dibenarkan seperti halnya diriku. Dan sesungguhnya di antara para Nabi ada yang tidak dibenarkan oleh umatnya sama sekali, kecuali hanya orang-orang seorang laki-laki.” (HR. Muslim)
Disebutkan dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Aku akan mendatangi pintu surga…” Kemudian malaikat penjaga pintu berkata: “Kamu siapa?” Kata Rasulullah: “Aku Muhammad.” Malaikat itu berkata: “Aku diperintahkan tidak boleh membuka pintu surga untuk selain engkau.”
Ini menunjukkan akan keistimewaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ternyata pintu surga tidak akan dibuka kecuali kalau Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang minta.
Sebagian ulama berkata bahwa yang dimaksud أَنَا أَوَّلُ شَفِيعٍ artinya memberi syafaat agar orang-orang yang ada di dalam surga dinaikkan derajatnya.
Hadits ini juga menunjukkan tentang penetapan akan adanya syafaat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebagaimana telah kita sebutkan pada pertemuan kemarin, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diberikan oleh Allah syafaat.
Tentunya untuk mendapatkan syafaat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syaratnya satu, yaitu wafat diatas tauhid. Sebagaimana dalam hadits:
أَتَانِى آتٍ مِنْ عِنْدِ رَبِّى فَخَيَّرَنِى بَيْنَ أَنْ يُدْخِلَ نِصْفَ أُمَّتِى الْجَنَّةَ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ وَهِىَ لِمَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا
“Telah datang kepadaku malaikat dari sisi Rabbku, lalu memberikan pilihan kepadaku: antara separuh umatku akan dimasukkan surga atau syafaat. Maka saya memilih syafaat, dan syafaatku itu hanyalah untuk orang yang meninggal dunia dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah sedikitpun juga.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Hibban)
Subhanallah, inilah syaratnya. Maka dari itu orang yang berbuat syirik tidak mendapat syafaat. Orang yang meminta syafaat kepada mayat (bahkan kepada Rasulullah sekalipun) adalah termasuk kesyirikan. Karena pada dasarnya syafaat itu milik Allah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak bisa memberikan syafaat kecuali dengan izin Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا
“Katakan: ‘Syafaat itu hanyalah milik Allah seluruhnya.'” (QS. Az-Zumar[39]: 44)
Para Nabi dan malaikat memberikan syafaat setelah mendapatkan izin dan ridha dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَكَم مِّن مَّلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِن بَعْدِ أَن يَأْذَنَ اللَّهُ لِ...