Talbis Iblis Terhadap Sufi dalam Hal Fisik dan Harta ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 27 Syawal 1445 H / 06 Mei 2024 M.
Kajian tentang Talbis Iblis Terhadap Sufi dalam Hal Fisik dan Harta
Kita sampai pada poin penyimpangan kaum sufi atau talbis iblis terhadap mereka dalam hal fisik dan harta, yaitu beberapa riwayat-riwayat yang dinukil dari mereka tentang penyiksaan terhadap diri atau membebani diri, kadang-kadang di luar kemampuan, dan memusnahkan harta atau membuang-buang harta dengan alasan takut terkena fitnahnya. Ini banyak dinukil dari kaum sufi, beberapa riwayat-riwayat kisah-kisah tentang penyiksaan diri atau sengaja menyulitkan, bahkan mencelakakan diri sendiri. Seperti yang dinukil oleh Abu Hamid al-Ghazali di dalam Ihya Ulumuddin. Dia berkata, bahwa ada orang tua aksudnya yang sangat malas untuk shalat malam pada fase-fase awal keinginannya menjalani kehidupan sufi. Disebutkan di sini bahwa dia memaksa dirinya berdiri sepanjang malam, dengan kepala di bawah kaki di atas. Kondisi seperti ini tentunya menyiksa diri. Itu dilakukannya, supaya jiwanya mau mengerjakan shalat malam secara sukarela tanpa ada rasa terpaksa.
Ini salah satu dari banyak kisah tentang bagaimana bentuk-bentuk penyiksaan terhadap diri, menyiksa fisik, atau melakukan hal-hal yang tidak wajar. Berdiri normal saja sepanjang malam itu tidak pernah dilakukan nabi. Ada waktu yang diberikan untuk tidur, sebagaimana kata nabi ketika ada seorang yang berkata, “Ya Rasulullah, aku akan shalat malam terus, tidak akan tidur selama-lamanya, sepanjang malam setiap hari.” Maka nabi mengatakan, “Aku shalat, dan juga aku tidur.”
Jadi, nabi juga tidur. Harus ada waktu yang kita berikan untuk diri. Padahal ini berdiri normal. Sementara yang dilakukan oleh orang ini, seperti yang diceritakan oleh Abu Hamid al-Ghazali di dalam kitab Ihya Ulumuddin, dia berdiri dengan kepala di bawah kaki di atas. Ini tentunya boleh dikatakan tidak masuk akal.
Kemudian, kalaulah benar-benar dilakukan, itu adalah bentuk penyiksaan diri. Ini mirip latihan bela diri, bukan untuk memotivasi diri untuk mengerjakan shalat malam.
Demikian pula sikap mereka terhadap harta yang cenderung akhirnya menyia-nyiakan dan membuang-buangnya. Sementara di dalam Islam, kita tidak boleh membuang-buang harta.
Disebutkan di sini oleh Ibnul Jauzi bahwa ada yang mengatasi rasa cintanya terhadap harta dengan menjual seluruh asetnya. Lalu hasil penjualannya itu dibuang ke laut. Ini adalah membuang-buang harta. Sedangkan kita tidak boleh membuang-buang harta.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ…
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah[2]: 195)
Makna “Janganlah lemparkan dirimu sendiri kepada kebinasaan” yaitu kita tidak boleh juga membuang harta lalu membinasakan atau memudaratkan diri sendiri. Tidak usahlah dibuang, bahkan jika disedekahkan saja, maka tidak boleh seluruhnya, sehingga kita meninggalkan anak dan istri dalam keadaan fakir, terpaksa harus meminta-minta kepada manusia. Itu tidak dibenarkan juga,