Tata Cara Shalat Jenazah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 15 Ramadhan 1442 H / 27 April 2021 M.
Kajian sebelumnya: Hukum-Hukum Pelaksanaan Jenazah
Ceramah Agama Islam Tentang Tata Cara Shalat Jenazah
Sebagaimana telah dijelaskan pada pertemuan yang lalu, bahwa hak seorang muslim kepada saudaranya apabila dia meninggal dengan mengikuti jenazahnya. Kemudian dijelaskan juga tentang ganjaran dan pahala menshalatkan jenazah saudaranya, orang yang mengantarkan jenazah saudaranya sampai ke kuburan.
Yang mana apabila seorang menshalatkan jenazah saudaranya, maka dia mendapatkan pahala satu qirath. Dan apabila dia ikut menguburkan setelah menshalatkan jenazah tersebut, maka dia mendapatkan pahala 2 qirath.
Pada kesempatan ini kita akan melihat Imam An-Nawawi menjelaskan kepada kita sejumlah hadits tentang shalat jenazah. Yaitu doa-doa yang dibaca ketika seorang ikut menshalatkan jenazah saudaranya.
Apa yang dibaca ketika menshalatkan jenazah (باب ما يقرأ في صلاة الجنازة)
Seseorang bertakbir dalam shalat jenazah itu empat kali takbir:
Pertama, setelah dia mengucapkan takbir yang pertama, yaitu takbiratul ihram, maka dia membaca ta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah.
Kedua, takbir yang kedua. Kemudian dia mengucapkan shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bacaan shalawat yang lebih afdhal adalah seseorang menyempurnakan shalawat itu.
Dan janganlah seorang melakukan dalam shalat jenazahnya sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang-orang awam. Yaitu setelah takbir yang pertama mereka membaca:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Karena kalau seseorang hanya membaca ayat ini tapi dia tidak membaca shalawat, maka tidak sah shalat jenazahnya. Dan memang tidak ada riwayat shahih yang mengatakan bahwa seseorang membaca ayat ini setelah takbir yang kedua.
Ketiga, takbir yang ketiga. Sesudah takbir yang ketiga ini, seseorang membaca doa untuk si mayat dan juga untuk kaum muslimin yang mana nanti akan disebutkan hadits-haditsnya.
Keempat, takbir yang keemat. Kemudian seseorang membaca doa. Dan di antara doa-doa yang terbaik ketika seseorang shalat jenazah adalah membaca:
اللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
“Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau menjadikan fitnah setelah wafatnya orang ini, dan ampunilah kami dan ampunilah juga si mayat ini.”
Pendapat yang terpilih adalah seseorang memperpanjang doa setelah takbir yang keempat, ini menyelisihi apa yang menjadi kebiasaan orang banyak. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abu Aufa yang insyaAllah akan disebutkan dalam pembahasan ini.
Khilaf Tentang Tata Cara Shalat Jenazah
Di dalam shalat jenazah ini ada hal-hal yang di sana terjadi khilaf di antara para ulama. Ini adalah masalah furu’iyyah (cabang), bukan masalah-masalah yang pokok.
Di antaranya tentang membaca surat setelah membaca Al-Fatihah. Sebagian ulama membolehkan membaca surat setelah Al-Fatihah, tapi mayoritas ulama mencukupi hanya membaca Al-Fatihah.
Juga dalam masalah doa setelah takbir yang keempat. Sebagian ulama menyebutkan beberapa doa yang boleh dibaca. Di antaranya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullahu TaR...