Tipu Daya Iblis Untuk Menerima Semua Harta ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 21 Rabi’ul Awwal 1444 H / 17 Oktober 2022 M.
Kajian Tentang Tipu Daya Iblis Untuk Menerima Semua Harta
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa kaum sufi generasi pertama yang memiliki pandangan ekstrim tentang harta, mereka melepaskan kepemilikan hartanya dan memandang itu sebuah kezuhudan. Kita juga sudah sebutkan bahwa mereka melakukan ini dengan niat dan tujuan yang baik, tapi dengan cara yang keliru karena berseberangan dengan kaidah-kaidah syariat, bahkan kaidah akal. Sikap mereka ini didorong karena ingin meraih tingkat kezuhudan yang tinggi, namun dengan cara yang keliru.
Adapun generasi terakhir kaum sufi, mereka disini bermacam-macam. Di antara mereka ada yang lebih condong ke dunia dengan menumpuk-numpuk harta dengan cara apapun. Hal itu dilakukan demi hidup senang dan memenuhi syahwat. Maka mereka kadang-kadang mengeruk harta manusia dengan berbagai macam cara. Tentunya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat.
Di antara mereka ada yang sebenarnya sanggup bekerja, mereka bukan orang cacat. Namun dia tidak mau bekerja dan berusaha. Dia memilih duduk-duduk di tempat ibadahnya atau di masjid. Kemudian dia mengandalkan sedekah atau pemberian orang lain. Sehingga hatinya selalu terpaut pada ketukan pintu orang yang datang untuk memberikan sedekah. Padahal seperti yang diketahui bahwa sedekah itu tidak halal bagi orang kaya, memiliki kekuatan dan sempurna anggota tubuhnya. Hal ini seperti yang diriwayatkan secara shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Jadi kalau kita punya tubuh yang sehat tidak kurang satu apapun, punya kekuatan dan bisa bekerja, maka tidak halal bagi kita untuk meminta-minta dan menerima sedekah. Apalagi orang yang kaya lalu dia meminta sedekah kepada orang lain. Tidak halal bagi seseorang untuk memakan harta sedekah dengan cara seperti ini. Bahkan di antara mereka tidak mau peduli siapapun yang mengirimkan harta itu untuk mereka. Boleh jadi itu harta haram dari orang-orang dzalim.
Jadi terkait dengan apa yang diberikan kepada mereka itu, mereka membuat kata-kata khusus. Di antaranya adalah mereka menyebut pemberian itu dengan istilah “futuh”, yaitu satu istilah bagi mereka yang maksudnya adalah anugerah atau rezeki. Dan slogan mereka mereka juga adalah: “Rezeki pasti sampai kepada kami,” tanpa peduli apakah itu pantas mereka terima atau tidak.
Slogan mereka lainnya adalah: “Rezeki ini bersumber dari Allah, maka tidak boleh ditolak, dan kami bersyukur kepadaNya,” tanpa melihat apakah mereka layak untuk menerimanya atau tidak.
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa semua itu berseberangan dengan tuntunan syariat, bentuk ketidaktahuan/kejahilan terhadap syariat, serta kebalikan dari sikap para Salafush Shalih. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
الْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ
“Yang halal itu jelas, yang haram juga jelas, lalu di antara keduanya ada hal-hal syubhat yang tidak diketahui oleh banyak manusia. Maka, siapa saja yang menjaga diri dari hal-hal syubhat, berarti dia telah membebaskan agama dan kehormatannya.”
Jadi seorang mukmin menjauhi bukan hanya yang haram, tapi juga yang syubhat. Abu Bakar Ash-Shiddiq tanpa ragu memuntahkan makanan syubhat (yang tidak jelas diperoleh dari yang halal atau yang haram) sete...