
Sign up to save your podcasts
Or


Sore ini kita membahas Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi. MK menyatakan Undang-undang ini harus diperbaiki, karena tidak sesuai dengan aturan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kalangan masyarakat sipil berharap pemerintah tidak hanya merevisi aturan formil pembentukan undang-undang Cipta Kerja, tapi juga substansi atau isinya yang kontroversial. Apakah pemerintah mau merevisi substansi Undang-undang Cipta Kerja? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
By KBR PrimeSore ini kita membahas Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi. MK menyatakan Undang-undang ini harus diperbaiki, karena tidak sesuai dengan aturan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kalangan masyarakat sipil berharap pemerintah tidak hanya merevisi aturan formil pembentukan undang-undang Cipta Kerja, tapi juga substansi atau isinya yang kontroversial. Apakah pemerintah mau merevisi substansi Undang-undang Cipta Kerja? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]