Politik luar negeri Indonesia di awal kemerdekaan diarahkan untuk meraih pengakuan internasional atas eksistensi Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Tujuan tersebut ditempuh melalui dua cara, yakni perjuangan diplomasi dan konfrontasi/perang/gerilya. Dua jalur perjuangan ini adalah sebagai manifestasi dari perbedaan pemikiran dari para tokoh revolusi di awal kemerdekaan.