Korupsi sering kali dipandang sebagai masalah hukum dan ekonomi semata, sebuah kejahatan yang diukur dari kerugian negara dan dihukum dengan pasal-pasal pidana. Selama bertahun-tahun, fokus pemberantasan korupsi tertuju pada penegakan hukum yang tegas dan sistem pengawasan yang ketat. Namun, meski berbagai upaya telah dilakukan, praktik korupsi tetap subur dan sulit dihilangkan. Kegigihan masalah ini menunjukkan bahwa ada dimensi lain yang sering terabaikan: dimensi manusia. Pada intinya, korupsi adalah sebuah keputusan, sebuah perilaku yang dipilih oleh individu, yang didorong oleh proses berpikir dan pengaruh lingkungan yang kompleks.
Di sinilah psikologi menawarkan sebuah lensa baru yang krusial untuk memahami dan pada akhirnya memerangi korupsi secara lebih efektif. Pendekatan psikologis mengajak kita untuk "masuk ke dalam kepala" pelaku korupsi dan masyarakat di sekitarnya. Mengapa orang yang tahu bahwa korupsi itu salah tetap melakukannya? Faktor-faktor seperti bias kognitif—misalnya kecenderungan untuk merasionalisasi tindakan buruk atau merasa optimis tidak akan tertangkap—memainkan peran besar. Selain itu, pengaruh sosial, seperti tekanan dari rekan kerja atau persepsi bahwa "semua orang juga melakukannya," dapat menormalisasi perilaku koruptif hingga menjadi sebuah kebiasaan yang sulit diubah.
Dengan menguak berbagai mekanisme psikologis ini, kita dapat merancang strategi pencegahan yang lebih cerdas dan proaktif. Alih-alih hanya berfokus pada hukuman setelah kejadian, kita bisa menciptakan intervensi yang membentuk ulang lingkungan pengambilan keputusan. Ini bisa berupa "dorongan" (nudge) halus yang mengarahkan individu ke pilihan yang lebih etis, membangun norma sosial baru yang mengedepankan integritas, dan memanfaatkan prinsip-prinsip pengaruh untuk mempromosikan kejujuran. Memahami psikologi di balik korupsi bukanlah untuk memaafkan, melainkan untuk membentengi sistem dan individu dari dalam, menciptakan pertahanan yang lebih kuat dan berkelanjutan melawan penyakit sosial ini.