Indonesia darurat kekerasan seksual! Khususnya terhadap perempuan. Kalian tahu, ada setidaknya ada 46.698 kasus kekerasan seksual kepada perempuan di sepanjang 2011 hingga 2019, yang artinya setiap 2 jam terdapat 3 perempuan Indonesia yang dilecehkan secara seksual. Sementara data lain mengatakan, hanya untuk di tahun 2019 saja, tercatat 123 anak-anak di bawah umur menjadi korban aksi bejat libido, yang gilanya dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkungan institusi pendidikan! Menyedihkan, sekaligus juga bikin marah campur bingung; kenapa catatan sebrengsek itu masih belum cukup meyakinkan bapak-ibu-tuan-puan para anggota DPR yang termuliakan untuk segera melegalisir Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)? Tidakkah tenggorokan kalian tersedak mendengarnya? Ya ya ya. Menyikapi itu kami pun mengundang Rahayu Saraswati, seorang aktivis perempuan dan anak, eks anggota Komisi 8 DPR-RI periode 2014-2019 yang selalu berada di garda depan perjuangan sahnya RUU PKS tersebut, untuk menggali pencerahan dan berusaha menemukan jalan tengah yang paling tepat supaya angka kekerasan seksual bisa ditekan drastis, bahkan dihanguskan. Seperti kita tahu alasan ditariknya RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas 2020 adalah karena belum tercapainya kata mufakat di antara para fraksi penyusunnya. Dan kalau mau dibedah secara terbuka, jujur-jujuran, polemik RUU PKS ini disebabkan oleh satu masalah klasik yang selalu saja pelik, yaitu silang pendapat mengenai perbedaan ideologi agamis konservatif dengan nasionalis moderat. Tapi mau sampai kapan? Kegagalan mencapai mufakat dari mereka telah menyebabkan motivasi cabul orang kita semakin deras merajalela dan imbasnya, tentu saja, akan jatuh lebih banyak lagi korban-korban perilaku asusila. Atau, jangan-jangan sebenarnya bangsa sedang menghadapi kondisi yang ternyata jauh lebih mengkhawatirkan . . . INDONESIA DARURAT MORAL. Pantas negara demokrasi kita tidak pernah mampu memahami (lebih-lebih menjamin) secara penuh apa yang dinamakan dengan Hak Asasi Manusia. http://www.amvibe.id