Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH 21) merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya. Perhitungan PPH 21 ini juga termasuk untuk tenaga kerja yang memulai pekerjaannya tidak di awal tahun. Bagaimana contoh perhitungan untuk PPH 21 untuk karyawan yang memulai kerja tidak dari awal tahun?