PERAN PEREMPUAN DI RUANG PUBLIK
Perempuan selain berperan sebagai individu dan sebagai bagian dari keluarga, perempuan juga memiliki peran sebagai anggota masyarakat yang dapat berkontribusi aktif dalam ruang publik. Tetapi pada realitas sosial yang ada, pembatasan peran perempuan di ruang publik juga sering menjadi penghambat peran perempuan sebagai anggota masyarakat.
Untuk membahas mengenai isu tersebut, Direktorat Jenderal Kajian Sosial Humaniora, Kementerian Analisis Isu Strategis, BEM Universitas Airlangga mengadakan Webinar dengan tema "Peran Perempuan di Ruang Publik" dengan menghadirkan Luthfia Anindya selaku Ketua Komisi Anti Kekerasan dan Kesetaraan Gender dan Dwi Rahayu Kristianti, S.H., M.A. selaku peneliti HRLS UNAIR dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga.