Bicara Hukum Tanah

Bicara Hukum Tanah

By Bicara Hukum TanahEducation
Download on the App Store

Bicara Hukum Tanah episodes

  • Cara Mengubah Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Seripikat Hak Milik (HM)
    • Sertifikat      asli HGB. Tanpa sertifikat asli HGB, akan sulit untuk memperoleh SHM.      Jangan lupa juga untuk membawa beberapa lembar fotokopinya.
    • Fotokopi      IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tempat tinggal. IMB adalah bukti secara      hukum bahwa lahan digunakan untuk mendirikan bangunan. Jika ternyata belum      ada IMB, Anda bisa membawa surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan      bahwa lahan tersebut digunakan sebagai rumah.
    • Fotokopi      SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan)      Tahun Berjalan, untuk melihat rekam jejak pembayaran pajak dan kondisi      lahan, seperti luas tanah dan luas bangunan yang terkena pajak.
    • Fotokopi      Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Untuk perorangan, siapkan KTP dan      KK, namun jika mewakili badan hukum maka harus menyediakan akta pendirian      usaha.
    • Surat kuasa      dan identitas diri penerima kuasa, jika Anda mengurus proses ini dengan      diwakili orang lain, misalnya notaris.
    • Surat pernyataan      bermeterai bahwa tidak memiliki tanah perumahan lebih dari 5 bidang. Sesuai Keputusan Menteri      Agraria/Kepala BPN No. 6 Tahun 1998 tentang      Pemberian Hak Milik Atas Tanah untuk Rumah Tinggal, Anda harus menyatakan      kalau SHM yang diminta tidak melebihi 5 bidang atau luas maksimal 5.000      m2.
    • Surat      permohonan, berisi permohonan kepada kepala kantor pertanahan tempat      lokasi properti berada.
    • 6 min
    • ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI (Dalam 5 Menit)

      Asas Contradictoire Delimitatie atau Kontradiktur Delimitasi adalah sebuah norma yang digunakan dalam Pendaftaran Tanah dengan mewajibkan pemegang hak atas tanah untuk memperhatikan penempatan, penetapan dan pemeliharaan batas tanah secara kontradiktur.

      Perhatian: Terdapat kekeliruan penyebutan mengenai Peraturan mengenai asas kontradiktur delimitasi, di podcast saya menyebutkan PP 27 Tahun 1997. yang benar adalah PP 24 Tahun 1997

      6 min
    • SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK, HARUSKAHHH??

      Pada Episode kali ini kita akan membahas mengenai suatu hal yang sedang buming, yaitu mengenai Sertipikat Tanah Elektronik, masyarakat di buat heboh dan merasa khawatir dengan kebijakan ini, namun kita harus tahu mengenai peraturan ini, agar kedepannya sertifikasi elektronik ini berjalan dengan baik, masyarakat paham dan tidak tertipu oleh orang yang mengaku pegawai Kantor Pertanahan yang akan menarik Sertipikat analog kita. Untuk lebih jelas nya lagi yuk dengerin sampai selesai agar paham mengenai peraturan ini.

      24 min
    • Mengenal Hukum Tanah

      Kali ini kita membahas tentang dan seputar pengertian dan objek Hukum Tanah

      Pada episode perdana kami sengaja untuk memperkenalkan pemahaman mengenai dasar-dasar hukum agraria di Indoneaia

      Podcast ini dapat menjadi tambahan wawasan bagi masyarakat umum dan khususnya para mahasiswa fakultas hukum yang mengambil minat hukum agraria

      Podcast ini dapat menerima pertanyaan yang dapat diajukan oleh para pendengar untuk di bahas pada podcast episode berikutnya. anda dapat mengirim pertanyaan melalui DM Instagram: Bicara Hukum Agraria

      Terimakasih Sobat Agraria

      Tanah Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

      20 min

    About Bicara Hukum Tanah

    From the publisher's feed

    Membahas mengenai Hukum Tanah Nasiona yakni mengenai teori-teori Hukum Tanah, mengenai kasus-kasus tentang pertanahan dan membahas juga hal yang sedang buming di bidang pertanahan