Kualitas pendidikan lebih ditentukan bagaimana proses pembelajaran dan bimbingan direncanakan dan dikelola/dilaksanakan. Karenanya, guru yang berkualitas memegang peran penting. Ditambah dukungan manajemen sekolah yang kuat, akan memberikan efek positif bagi perkembangan intelektual, kepribadian, dan psikososial siswa.
Meskipun teknologi pembelajaran sudah sangat berkembang dan maju, guru masih dipandang sebagai diterminan faktor dalam menentukan keberhasilan pembelajaran siswa. Peran guru sebagai fasilitator, inspirator, motivator, dan mitra siswa dalam belajar masih belum atau tidak akan pernah bisa tergantikan dengan teknologi.
Selain itu, guru juga diklaim berperan mengendalikan efektivitas implementasi kebijakan peningkatan mutu, inovasi, dan demokratisasi pendidikan (Villega-Reimer: 2004). Banyak temuan menunjukkan adanya hubungan kuat antara apa yang dilakukan guru dan tingkat keberhasilan siswa dalam belajar (Sean: 2004, Borman dan Kimbell: 2005).
Memaksimalkan peran guru dengan memperkuat kemampuan profesional, pedagogis, dan teknologi terkait dengan pembelajaran, seharusnya menjadi prioritas kebijakan dan program nasional pendidikan. Sayangnya, keberhasilan pengelolaan mutu pendidikan masih dilihat sebatas hasil/skor agregat siswa pada ujian berskala nasional sehingga perkembangan dan kemajuan individual siswa dalam belajar dan efektivitas guru dalam mengajar belum mendapatkan perhatian maksimal.
Keterbatasan pemahaman makna kualitas pendidikan dapat mereduksi makna pendidikan dan proses pendidikan. Menyempitnya pemahaman masyarakat, termasuk pengelola dan guru terhadap makna pendidikan indikasinya sudah semakin nyata. Masyarakat (termasuk kalangan birokrasi pendidikan) sekarang lebih menghargai perolehan skor tinggi pada UN ketimbang usaha belajar keras siswa.
Selain itu, kita akan dengan mudah menyaksikan semakin rendahnya kualitas pembelajaran yang dilakukan guru di ruang kelas yang memang sudah sangat jarang tersentuh pelatihan untuk menunjang tugas mengajar mereka yang semakin kompleks dan menantang. Akibatnya, pembelajaran yang dilakukan hanya berorientasi perolehan angka, skor tinggi, ranking, bukan pada pemahaman konsep, kemampuan berkomunikasi, dan berpikir kritis atau in depth learning.
Untuk mengembangkan kemampuan guru sebagaimana diamanatkan UU tentang guru dan dosen, No 14/2005, yang meliputi kemampuan pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional pilihannya, dengan mengefektifkan penyelenggaraan pelatihan dan dampingan disesuaikan kebutuhan guru/sekolah, spesifik, dan terukur.
Guru terlatih yang memiliki keempat kemampuan itu akan mampu menumbuhkan daya kreativitas siswa. Sebagaimana dikemukakan David Hargreaves (2004), “Pedagogi terbaik bukan hanya mengenai apa yang guru lakukan untuk membantu murid dalam belajar, melainkan lebih tentang bagaimana guru secara aktif mengembangkan kapasitas murid untuk selalu belajar”.
Jo Boeler (2019) menambahkan, setiap individu siswa memiliki kemampuan untuk belajar apa yang diinginkannya, tapi lingkungan (termasuk guru dan orangtua) sering men-discourage mereka sehingga menyebabkan mereka kehilangan percaya diri untuk belajar menghadapi tantangan/kesulitan. Boeler (2019) menegaskan, “Jika kamu berpikir dirimu tidak memiliki kecerdasan/kemampuan melakukan hal tertentu, kamu tidak hanya sedang mengelabui dirimu. Kamu merendahkan kemampuanmu sendiri untuk belajar apa pun; matematika, bola basket, atau memainkan klarinet.”