Di bukanya kembali tempat hiburan Malam selama masa PSBB Transisi di Jakarta, BNN akan menindak tegas
apalagi dalam perdagangan narkotika tersebut, melibatkan pemilik dan manajeman hiburan malam akan di kenakan UU Narkotika dan pencucian uang.
Ns ; Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari