
Sign up to save your podcasts
Or
[Episode 52 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Galuh Candra Purnamasari, S.H., M.H. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Bolehkah Mantan Narapidana Mencalonkan Diri sebagai Calon Legislatif?". Podcast ini terinspirasi dari fenomena diperbolehkannya mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg). Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengaturan terkait mantan narapidana yang mencalonkan diri sebagai Caleg dalam hukum positif Indonesia. Selain itu, juga dijelaskan mengenai pengaruh dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta kebijakan mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai Caleg. Oleh karena itu, kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama Ibu Galuh akan mengupas tuntas masalah ini.
[Episode 52 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Galuh Candra Purnamasari, S.H., M.H. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Bolehkah Mantan Narapidana Mencalonkan Diri sebagai Calon Legislatif?". Podcast ini terinspirasi dari fenomena diperbolehkannya mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg). Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengaturan terkait mantan narapidana yang mencalonkan diri sebagai Caleg dalam hukum positif Indonesia. Selain itu, juga dijelaskan mengenai pengaruh dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta kebijakan mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai Caleg. Oleh karena itu, kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama Ibu Galuh akan mengupas tuntas masalah ini.