Episode kali ini Ibu Asfinawati, S.H., M.Fil. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Menghadapi KUHP Baru: Apakah Suara Kita Masih Merdeka?”. Podcast ini terinspirasi dari pengesahan sekaligus pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) pada tanggal 2 Januari 2023, yang menuai polemik di masyarakat terhadap beberapa pasal yang diatur. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai perbedaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah yang diatur dalam KUHP Baru. Lebih lanjut, akan dibahas pula terkait alasan sulitnya penghapusan pengaturan pasal penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden, batasan antara memberikan kritik dengan penghinaan terhadap Pemerintah, dan penghidupan kembali pasal penghinaan Presiden dan/atau Wakil Presiden setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 013-022/PUU-IV/2006. Tidak hanya itu, dibahas pula pengaturan mengenai penghinaan terhadap Lembaga Negara dalam KUHP Baru serta alasan pembenar dalam tindak pidana penghinaan di KUHP Baru. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Asfinawati, S.H., M.Fil akan mengupas tuntas topik ini.