
Sign up to save your podcasts
Or
[Episode 73] :
Episode kali ini Ibu Jesslyn Kartawidjaja, S.H., M.M., M.Kn. bersama LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Dilema Jual Beli Akun Driver Ojek Online Bolehkah Diperjualbelikan?”. Podcast ini terinspirasi dari adanya fenomena jual beli akun driver ojek online dalam masyarakat. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai latar belakang terjadinya jual beli akun driver ojek online dan ketentuan internal perusahaan ojek online mengenai jual beli akun driver ojek online. Tidak hanya itu, akan dibahas pula keabsahan perjanjian jual beli akun ojek online ditinjau dari hukum positif di Indonesia. Selain itu, dipaparkan pula pertanggungjawaban pihak pembeli dan penjual akun driver ojek online apabila terjadi tindak pidana terhadap penumpang, serta dijabarkan pula terkait upaya hukum bagi penumpang yang mengalami kerugian atas jual beli akun driver ojek online. Terakhir, akan disampaikan pula mengenai hubungan antara orderan fiktif dengan fenomena jual beli akun driver ojek online. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Jesslyn Kartawidjaja, S.H., M.M., M.Kn akan mengupas tuntas masalah ini.
[Episode 73] :
Episode kali ini Ibu Jesslyn Kartawidjaja, S.H., M.M., M.Kn. bersama LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Dilema Jual Beli Akun Driver Ojek Online Bolehkah Diperjualbelikan?”. Podcast ini terinspirasi dari adanya fenomena jual beli akun driver ojek online dalam masyarakat. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai latar belakang terjadinya jual beli akun driver ojek online dan ketentuan internal perusahaan ojek online mengenai jual beli akun driver ojek online. Tidak hanya itu, akan dibahas pula keabsahan perjanjian jual beli akun ojek online ditinjau dari hukum positif di Indonesia. Selain itu, dipaparkan pula pertanggungjawaban pihak pembeli dan penjual akun driver ojek online apabila terjadi tindak pidana terhadap penumpang, serta dijabarkan pula terkait upaya hukum bagi penumpang yang mengalami kerugian atas jual beli akun driver ojek online. Terakhir, akan disampaikan pula mengenai hubungan antara orderan fiktif dengan fenomena jual beli akun driver ojek online. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Jesslyn Kartawidjaja, S.H., M.M., M.Kn akan mengupas tuntas masalah ini.