Bincang Hukum

Dilema Hubungan Hukum Pengemudi Ojek Online: Di Mana Posisi Mereka? - Williams Oey, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum UNPAR)


Listen Later

[Episode 70] :


Episode kali ini Bapak Williams Oey, S.H., LL.M. bersama LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Dilema Hubungan Hukum Pengemudi Ojek Online: Di Mana Posisi Mereka?”. Podcast ini terinspirasi dari adanya aksi demonstrasi oleh pengemudi ojol yang menuntut perubahan status mereka dari yang semula berstatus sebagai mitra menjadi pekerja. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai isu-isu seputar keberadaan ojol sejak awal kemunculan, perbedaan antara hubungan kerja pengemudi ojol dengan perusahaan penyelenggara dibandingkan dengan hubungan kerja pada umumnya yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan, serta konsep hubungan ketenagakerjaan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Akan dibahas pula konsep hubungan kerja antara pengemudi ojol dengan perusahaan penyelenggara yang bersifat fleksibel beserta dampak yang muncul. Terakhir, akan dijelaskan pula terkait dengan perbandingan pengaturan unsur hubungan kerja antara pengemudi ojol dengan perusahaan penyelenggara di negara lain selain Indonesia. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Bapak Williams Oey, S.H., LL.M. akan mengupas tuntas masalah ini.

...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Bincang HukumBy Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman UNPAR