Penjabat Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau untuk tidak melakukan mudik. Baik saat tanggal yang sudah dilarang, yakni tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 maupun sebelum tanggal tersebut.