
Sign up to save your podcasts
Or


Hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024, menjadi pro-kontra. Pemberian prioritas pada badan usaha milik organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan, untuk mengelola tambang bekas, dikhawatirkan berbuah konflik horisontal. Bahkan, bukan tidak mungkin, berujung konflik suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA, lantaran melibatkan ormas keagamaan.
By CNN Indonesia4
55 ratings
Hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024, menjadi pro-kontra. Pemberian prioritas pada badan usaha milik organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan, untuk mengelola tambang bekas, dikhawatirkan berbuah konflik horisontal. Bahkan, bukan tidak mungkin, berujung konflik suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA, lantaran melibatkan ormas keagamaan.

435 Listeners

4 Listeners

20 Listeners

20 Listeners