Dalam Matius 12:31 tertulis, “Sebab itu Aku berkata kepadamu: Segala dosa dan hujat manusia akan diampuni, tetapi hujat terhadap Roh Kudus tidak akan diampuni.” Secara tersirat dikesankan bahwa ada dosa yang tidak dapat diampuni, yakni menghujat Roh Kudus. Muncul pertanyaan, “kalau Allah Mahakasih, mengapa Ia bisa tidak mengampuni dosa yang satu ini?” Sebagian orang yang ingin menyangkal keberadaan Allah menyimpulkan bahwa Allah tidak konsisten pada diri-Nya sendiri padahal Ia Mahakasih, namun Ia tidak dapat mengampuni kesalahan yang satu ini. Apakah hal ini benar? Bagaimana kita menanggapinya?
Sesungguhnya, kita tidak perlu meragukan Allah dalam hakikat-Nya yang sempurna. Adapun penyebab dari tidak dapat diampuninya dosa menghujat Roh Kudus bukan terletak pada diri Allah, namun pada diri manusia. Sebelum membahas lebih lanjut, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu “dosa menghujat Roh Kudus?” Menghujat Roh Kudus tidak boleh dipahami sekadar suatu tindakan melontarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap Pribadi dan karya Roh Kudus. Menghujat Roh Kudus adalah satu stadium atau level dimana orang sudah memiliki keadaan nurani yang gelap, sehingga tidak mau menyelesaikan dosa atau kesalahan. Contoh dari orang yang menghujat Roh Kudus seperti yang dikisahkan dalam Alkitab adalah oknum orang Farisi dan ahli Taurat yang menuduh kuasa Yesus dalam menyembuhkan orang sakit berasal dari Beelzebul atau penghulu kuasa gelap.
Sesungguhnya, ini adalah cerminan dari nurani yang sangat gelap, dimana mereka melihat suatu hal yang sangat baik menjadi sangat buruk. Dapat dibayangkan betapa bahagianya banyak orang melihat ada yang disembuhkan dari penyakitnya secara bertahun-tahun, tetapi para ahli Taurat dan orang Farisi tersebut malah mencoba untuk melihat peristiwa tersebut dari sisi yang berlawanan karena tidak suka tersaingi. Mereka sesungguhnya tidak berfokus pada penyelamatan manusia, tetapi sibuk dengan agenda pribadinya. Sehingga, ketika Tuhan melawat mereka dan berada di depan mata mereka, mereka tetap tidak mampu menghayati kehadiran Tuhan. Hal ini terjadi karena nurani mereka yang sudah gelap dan dibutakan oleh ambisi untuk dihormati.
Terdapat kebenaran mahal terkait perihal menghujat Roh Kudus ini. Tidak secara instan seseorang bisa mencapai nurani yang gelap. Ada proses dan waktu memilih yang panjang sampai seseorang berada di titik tidak kembali (point of no return). Seseorang yang hatinya sudah sampai tahap mengeras dan tidak bisa lagi diubahkan, pasti terbiasa untuk menunda pertobatan. Ia tahu apa yang benar dan salah, tetapi tidak memilih untuk melakukan yang benar. Ia berpikir “kali ini saja” untuk membiarkan dirinya masuk dalam kesalahan. Ditambah lagi ia berpikir bahwa “saya masih manusia yang lemah dan penuh kesalahan,” sehingga dalam benaknya ia memaklumi diri secara berlebihan. Makin hari nuraninya semakin tidak peka terhadap suara dan tuntunan Roh Kudus sampai pada titik ia tidak dapat lagi mengikuti tuntunan Roh Kudus yang menghendakinya bertobat.
Hendaknya kita tidak menunda pertobatan hanya karena kita ingin menikmati kesenangan tertentu. Kesempatan untuk bertobat bisa jadi tidak datang kembali jika kita menyia-nyiakannya. Orang yang menunda pertobatan adalah orang yang berpotensi untuk menolak keselamatan dalam Tuhan Yesus Kristus. Menunda pertobatan sama dengan tidak menghargai pengampunan Allah. Pengampunan Allah diberikan dengan tujuan untuk mengubah manusia menjadi serupa dengan Anak Tunggal-Nya. Ketika seseorang ingin diampuni Tuhan namun tetap hidup dalam dosa, hal ini menunjukkan bahwa ia tidak memenuhi maksud diberikannya pengampunan tersebut. Orang-orang seperti inilah yang disebut sebagai kelompok yang menganggap najis darah perjanjian dan menghina Roh Kasih Karunia (Ibr. 10:29).
Orang percaya yang telah ditebus oleh darah Yesus harus sungguh-sungguh memperkarakan dirinya setiap hari. Ketika menemui ketidaktepatan dalam dirinya,