Pengangkatan pesohor Deddy Corbuzier menjadi staf khusus atau stafsus Menteri Pertahanan menuai sorotan publik. Jabatan stafsus, terutama, karena dinilai tidak tepat dihadirkan di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisienkan anggaran.Terlebih, sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melarang kepala daerah untuk mengangkat stafsus dengan alasan mencegah pemborosan anggaran daerah. Lantas, mengapa menteri boleh mengangkat stafsus, sedangkan kepala daerah dilarang?