Di tengah situasi ekonomi yang sulit, pemerintah akan segera menerapkan kenaikan pajak pertambahan nilai jadi 12 persen di tahun 2025 nanti. Imbasnya, tak hanya masyarakat menengah ke bawah yang akan semakin tercekik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sejumlah kalangan pengusaha pun mengungkapkan kekhawatirannya terkait efisiensi yang mempengaruhi gelombang pemutusan hubungan kerja.
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
https://youtu.be/IuFPJRMYJ5w?si=KONj7Q6PzwJL6A91