Di dalam Thaharah atau bersuci baik dari najis ataupun dari hadats disyaratkan menggunakan air yang suci dan mensucikan. Nah, secara kuantitasnya, air terbagi menjadi dua, banyak dan sedikit. Air yang banyak ketika tertimpa najis, tidak akan menjadi najis kecuali berubah salah satu sifatnya, sedangkan air sedikit akan berubah menjadi najis meski tidak ada sifatnya yang berubah. Lantas, bagaimana penjelasan rincinya? Mari simak penjelasan berikut ini.