Potensi Panas Bumi di Indonesia merupakan sesuatu berkah yang patut dibanggakan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Geologi, sumber daya panas bumi di Indonesia mencapai lebih dari 25.386,5 MW. Indonesia sendiri telah menjadi negara terbesar ke-2 di dunia dalam memanfaatkan panas bumi setelah Amerika. Namun, besarnya potensi panas bumi ini masih belum termanfaatkan secara maksimal. Data dari Direktorat Jendral EBTKE menunjukkan pemanfaatan energi panas bumi baru mencapai 2.405,6 MW atau kurang dari 8% total sumber daya panas bumi. Oleh karena itu, Pemerintah telah menargetkan peningkatan pemanfaatan energi panas bumi hingga 7.242 MW pada tahun 2025 dan 10.000 MW pada tahun 2030.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah perlu memberikan atensi tinggi terhadap beberapa faktor seperti insentif ekonomi dan nonekonomi, pengaturan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, hingga kemudahan akses untuk mendapatkan pendanaan. Oleh karena itu, Pemerintah, melalui kebijakan yang akan datang, memegang peranan penting dalam meningkatkan kembali pemanfaatan energi panas bumi.
Podcast ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kembali pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia. Semuanya akan dibahas mendalam dan eksklusif bersama Ida Nuryatin Finahari (Direktur Panas Bumi KESDM) dan peneliti PYC, Massita Ayu Cindy