
Sign up to save your podcasts
Or


Indonesia kaya sumber daya air namun kecenderungan penguasaan air oleh perusahaan swasta dan privatisasi air semakin mengkhawatirkan. Monopoli atas sumber daya air untuk kepentingan bisnis semakin marak, antara lain, ditandai dengan munculnya berbagai produsen air mineral kemasan. Juga keengganan pemerintah (PDAM) untuk menyediakan fasilitas air yang langsung bisa diminum dari keran. Di sisi lain, perlindungan terhadap hak rakyat atas air semakin tidak jelas dengan pembatalan Undang-undang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi dan tidak adanya aturan yang tegas. Air sebagai salah satu kebutuhan penting sudah selayaknya mendapat perlindungan sebagai bagian dari hak asasi manusia, dan tidak dikomodifikasi untuk kepentingan bisnis. Apa saja problematik di seputar sumber daya air, dan sejauh mana kebijakan dan pemihakan pemerintah?
By TIFA FOUNDATIONIndonesia kaya sumber daya air namun kecenderungan penguasaan air oleh perusahaan swasta dan privatisasi air semakin mengkhawatirkan. Monopoli atas sumber daya air untuk kepentingan bisnis semakin marak, antara lain, ditandai dengan munculnya berbagai produsen air mineral kemasan. Juga keengganan pemerintah (PDAM) untuk menyediakan fasilitas air yang langsung bisa diminum dari keran. Di sisi lain, perlindungan terhadap hak rakyat atas air semakin tidak jelas dengan pembatalan Undang-undang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi dan tidak adanya aturan yang tegas. Air sebagai salah satu kebutuhan penting sudah selayaknya mendapat perlindungan sebagai bagian dari hak asasi manusia, dan tidak dikomodifikasi untuk kepentingan bisnis. Apa saja problematik di seputar sumber daya air, dan sejauh mana kebijakan dan pemihakan pemerintah?