
Sign up to save your podcasts
Or


10 September 2021 lalu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengakhiri kerja sama letter of intent dengan pemerintah Norwegia. Keputusan ini diambil karena tak ada kemajuan konkrit dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia dalam merealisasikan skema pembayaran atas upaya Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia, mengatakan bahwa pemutusan kerja itu, tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi.
Maka dari itu, pemerintah harus membuktikan keseriusannya itu kepada rakyat Indonesia. Itu penting agar masyarakat tahu bahwa upaya-upaya reduksi emisi gas rumah kaca yang dilakukan selama ini bukan karena semata memenuhi komitmen kepada negara donor.
By Rian Antony10 September 2021 lalu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengakhiri kerja sama letter of intent dengan pemerintah Norwegia. Keputusan ini diambil karena tak ada kemajuan konkrit dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia dalam merealisasikan skema pembayaran atas upaya Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia, mengatakan bahwa pemutusan kerja itu, tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi.
Maka dari itu, pemerintah harus membuktikan keseriusannya itu kepada rakyat Indonesia. Itu penting agar masyarakat tahu bahwa upaya-upaya reduksi emisi gas rumah kaca yang dilakukan selama ini bukan karena semata memenuhi komitmen kepada negara donor.