Sengketa merek yang terjadi antara 2 produk kecantikan yaitu PS Glow dan MS Glow menghebohkan masyarakat. Tidak hanya masyarakat, anak hukum juga heboh karena 2 putusan Pengadilan Niaga Medan dan Surabaya memiliki putusan yang berbeda terkait dengan sengketa ini. Bagaimana pendapat dari Narasumber kita kali ini yang akan sharing pembahasan tentang Merek. Kita juga membahas Merek dari dasarnya, Mulai dari pengertian merek, HKI, bagaimana cara melakukan permohonan pendafarab merek, hingga membahas kasus ini. Selamat mendengarkanā¤ follow ig: fiksi.hukum